
Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Raden Mas Said Surakarta menjalani Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 pada Kamis, 8 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berjalan sesuai standar serta mendorong perbaikan berkelanjutan.
AMI 2026 dilaksanakan oleh tim asesor, yaitu Kustiarini, M.Pd. dan Siti Fathonah, M.A., dengan auditee Ketua Program Studi Teknologi Pangan Ilzamha Hadijah Rusdan, M.Sc., Sekretaris Program Studi Moh. Taufik, M.Si., dan Gugus Kendali Mutu (GKM) Prodi Teknologi Pangan Sadewa Aziz Diamonda, M.Sc.
Dalam pelaksanaannya, asesor melakukan pemeriksaan dokumen, verifikasi bukti pelaksanaan kegiatan, serta klarifikasi kepada auditee terkait pemenuhan standar mutu. Proses audit berlangsung tertib, lancar, dan konstruktif. Temuan, catatan, serta rekomendasi hasil audit akan dituangkan dalam laporan AMI dan menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut perbaikan.
Ketua Program Studi Teknologi Pangan, Ilzamha Hadijah Rusdan, M.Sc., menyampaikan bahwa AMI menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian dan memperkuat budaya mutu di lingkungan program studi. Menurutnya, AMI bukan sekadar formalitas, melainkan sarana refleksi dan perbaikan berkelanjutan agar Prodi Teknologi Pangan semakin unggul dalam layanan pendidikan dan menghasilkan lulusan yang kompeten.
Pihak Prodi Teknologi Pangan menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi asesor sesuai tenggat yang disepakati. Dengan terlaksananya AMI 2026, diharapkan tata kelola program studi semakin baik, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas secara berkelanjutan.